RS Unud Disepakati sebagai RS Khusus Penanganan Pasien Positif Covid-19

Sekda Dewa Indra

Redaksi9.com - Gubernur Bali mengadakan rapat dengan satgas dan rektor Universitas Udayana untuk mengupayakan RS khusus untuk menangani PDP dan pasien positif covid-19 Jumat di Rumah Jabatan Jumat (27/3).

Telah disepakati, Pemprov Bali dan Unud menunjuk RS PTN Unud sebagai RS khusus untuk melaksanakan perawatan, penanganan PDP dan pasien positif covid-19.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra mengatakan, sedang dilaksanakan persiapan-persiapan dan diharapkan dalam satu minggu kedepan sudah siap, dan akan diinformasikan kemudian.

"Kami terus memperketat karantina bagi pekerjan yang pulang dari luar negeri terutama yang baru pulang dari 10 negara terjangkit yang telah diumumkan pemerintah atau dari negara lain tetapi dalam riwayat perjalanannya 14 hari terakhir pernah singgah di negara terjangkit, juga harus menjalani karantina" ujarnya.

Untuk itu, ia berharap, orang tua, kerabat dan masyarakat menerima dengan baik kebijakan ini karena ini tanggung jawab kita bersama.

Terus mengupayakan penggunaan PCR dan juga rapid test untuk mempercepat pengujian/tes baik pada PDP maupun ODP, sehingga lebih cepat melakukan penanganan selanjutnya dan kepastian status orang tersebut.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran covid-19 ini masih menunjukkan tren peningkatan secara nasional.

"Covid-19 bukan sesuatu yang bisa ditanggapi dengan remeh, tapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi," kata Dewa Indra.

Ia meminta, masyarakat untuk terus mengikuti ajakan dan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik, untuk mengurangi aktivitas-aktivitas di luar rumah.

Ia meminta, masyarakat untuk meniadakan segala bentuk kegiatan hiburan dan keramaian yang melibatkan orang banyak.

Saat ini sudah waktunya bagi kita untuk tidak lagi mentoleransi keramaian dengan orang banyak karena pemerintah akan semakin tegas untuk melakukan pengawasan unutuk hal ini.

"Kami tetap meminta untuk tidak membuat dan menyebarkan informasi-informasi yang tidak benar, menyesatkan dan menambah kepanikan masyarakat.

Hari ini beredar lagi beberapa info yang tidak benar yang menambha kepanikan masyarakat.

" Saya minta selaku ketua Satgas, semua individu masyarakat Bali harus bertanggung jawab terhadap dirinya dan masyarakatnya.
Sudah waktunya aparat hukum mengambil tindakan tegas bagi mereka yang membuat dan menyebarkan informasi, berita, gambar dan video yang tidak benar," tegasnya. (ira).

TAGS :

Komentar