Redaksi9.com - Pemerintah Kota Denpasar tak ada istilah menyerah dalam penuntasan masalah sampah, tetapi justru berjibaku melawan tumpukan sampah warga di pusat Ibu Kota Provinsi Bali. Namun tak dipungkiri kondisi sampah dihasilkan masyarakat meluber hingga di sejumlah sudut kota setempat.
Petugas kebersihan dalam hal ini tanggung jawab DLKP Denpasar telah mengerahkan dengan sekuat tenaga agar tumpukan sampah-sampah dari masyarakat dapat ditangani. Namun upaya itu juga menjadi sorotan dan kritikan di tengah masyarakat.
Penyebab utamanya dihadapi adalah masalah tempat pembuangan akhir (TPA). Sebab tak dipungkiri awalnya TPA Suwung yang berada di Kecamatan Denpasar Selatan adalah satu-satunya menampung sampah terbesar berada di Pulau Dewata.
Bahkan menjelang kegiatan G-20 pada September 2022, TPA Suwung terbesar di kota itu berbenah dan di tata dengan membuat tanggul serta mengurangi penerimaan sampah, di antara yang dihasilkan warga Kota Denpasar mencapai 950 ton per hari. Solusi pun sudah dilakukan dengan gerakan penanggulangan sampah berbasis hulu, yakni sampah-sampah diupayakan dituntaskan melalui bank sampah yang dibangun di masing-masing desa.
Setidaknya dengan gerakan penuntasan sampah berbasis hulu yang sudah lama dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali sebagai langkah upaya mengurangi sampah hingga ke TPA dan sebagai langkah untuk mewujudkan Bali Bebas Sampah.
Bahkan dengan gerakan berbasis hulu yang dikelola bank-bank sampah tersebut pemerintah setempat telah menggelontorkan dana ratusan juta rupiah. Tetapi upaya ini juga mengalami kendala cukup berat. Sebab menyadarkan warga untuk memilah dan memisahkan sampah organik dan anorganik masih belum maksimal dilakukan di masyarakat.
Akibatnya petugas di bank-bank sampah mengalami kendala, sebab petugas itu kembali memilah sampah tersebut, Dampaknya proses pemilahan menjadi hambatan berkepanjangan untuk memeroses menjadi pupuk. Sedangkan sampah anorganik pun dikumpulan agar memudahkan proses daur ulang.
TPA Suwung Terkini
Tim Gabungan yang berjibaku melaksanakan pemadaman api musibah kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai membuahkan hasil. Capaian positif terus dicatatkan dalam penanganan musibah kebakaran TPA terbesar di Bali ini.
Mempertimbangkan kondisi tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi telah menurunkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Kota Denpasar di turunkan menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/2575/HK/2023 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar.
Jaya Negara saat dikonfirmasi Kamis (9/11) menjelaskan, kondisi terkini penanganan musibah kebakaran TPA Suwung terus menunjukan tren yang positif. Dimana, Tim Gabungan yang terdiri dari Damkar Kota Denpasar, Damkar Kabupaten Badung, Damkar Kabupaten Gianyar, Damkar Kabupaten Tabanan, DPUPR Kota Denpasar serta TNI/Polri berhasil memperkecil jumlah titik api. Bahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi asap sudah tampak menipis.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil kajian dan pantauan lapangan di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar sebagaimana disebutkan dalam Telahaan Staff Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar Nomor 028/2711/BPBD/2023 tanggal 7 November 2023, maka Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar di turunkan menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar.
Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal 9 November 2023 sampai dengan tanggal 15 November 2023.
Dikatakannya, masa Status Transisi Darurat ke Pemulihan Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan darurat bencana. Sehingga meski telah dilaksanakan penurunan status, upaya penanganan dan pencegahan akan terus dilaksanakan hingga asap benar-benar hilang.
Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana mengatakan, secara umum titik api sudah bisa ditangani dengan optimal. Hanya saja masih ditemukan titik asap di beberapa zona. Sehingga penanganan masih terus dioptimalkan untuk penyisiran dan proses pendinginan.
Keberadaan TPST Kertalangu
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali Ni Made Armadi mendorong agar Kabupaten Badung dan Kota Denpasar memaksimalkan kinerja masing-masing Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
DKLH mencatat pada periode Juli 2023 rata-rata per hari TPA Suwung mendapat kiriman sampah 690 ton yang berasal dari DLHK Kota Denpasar, DLHK Kabupaten Badung, dan pihak swasta Denpasar serta Badung.
Kondisi tersebut juga kian diberatkan oleh kiriman sampah yang sebelumnya biasa dikirim dan diolah di TPST Kesiman Kertalangu. Dengan tak beroperasinya TPST Kesiman Kertalangu selama beberapa hari terakhir imbas pengerjaan instalasi pengolahan bau sampah. Sehingga, selama sementara waktu sampah dari Kota Denpasar kembali dikirimkan ke TPA Suwung. (Krisna)