Malam Pergantian Tahun 2024 Tanpa Petasan

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (Foto; gde)

Redaksi9.com -  Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan,(29/12/2023) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar kembali menyampaikan imbauan pada malam pergantian tahun 2024 dilaksanakan tanpa menggunakan petasan.

Imbauan ini berlaku untuk semua kalangan masyarakat maupun wisatawan yang sedang berlibur di Bali dan tentunya ada alasan di balik himbauan tersebut, untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif.

Himbauan ini juga  berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 maupun 187 KUHP tentang Penggunaan Bahan Peledak.

Penyalah gunaan petasan sudah banyak sekali menimbulkan korban, seperti kejadian meledaknya dan terbakarnya gudang atau rumah tinggal, villa dan tempat-tempat lainnya dan menimbulkan korban material dan bahkan korban cacat seumur hidup bahkan sampai merenggut nyawa.

"Tidak kalah pentingnya himbauan ini kami sampaikan untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap kondusif, dalam menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024," jelasnya.

Dirinya menambahkan, Kepada seluruh masyarakat Bali, Polda Bali mengucapkan selamat menyambut tahun baru 2024, dan dalam mensukseskan Pemilu 2024, juga dalam setiap aktivitas menghindari melakukan pelanggaran hukum, bersama-sama kita jaga situasi tetap aman, damai dan tertib, serta menjaga agar Bali yang kita cintai tetap ajeg," kata  Kabid Humas. (gde)

TAGS :

Komentar