Rapat Paripurna DPRD Bali Bahas Raperda PUG dan Pemberian Investasi Kemudahan Investasi

Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Senin (18/3) membahas tentang Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Pengarusutamaan Gender (PUG). Foto; ira

Redaksi9.com – Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Senin (18/3) membahas tentang Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Pengarusutamaan Gender (PUG). 


Tujuan dari penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang PUG ini adalah untuk memberikan pedoman kepada pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berperspektif Gender dalam mewujudkan Kesetaraan Gender dan Keadilan Gender dalam kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara.


Selain itu, untuk mewujudkan perencanaan berperspektif gender melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi dan penyelesaian permasalahan laki-laki dan Perempuan.


“Raperda PUG  ini diharapkan dapat mewujudkan Kesetaraan Gender dan Keadilan Gender dalam kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara dan mewujudkan pengelolaan anggaran daerah yang responsive gender,” kata Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bali, I Ketut Tama Tenaya, SS. Msi.


Sedangkan Ruang Lingkup dalam Raperda tentang PUG meliputi Perencanaan dan pelaksanaan; Rencana Aksi Daerah; Kerja sama; Pelaporan, pemantauan dan evaluasi, Penghargaan, Pendanaan; dan Sanksi administratif.


Sementara, untuk Raperda Penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini merupakan Raperda yang masuk dalam salah satu Progam Pembentukan Peraturan Daerah 2024 dan disusun sebagai hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali. 


Adapun maksud dan tujuannya, mengantisipasi dan melaksanakan kebijakan ekonomi makro dan mikro nasional, regional, dan lokal Provinsi Bali dalam mengakselerasi pertumbuhan perekonomian Bali melalui penanaman modal/ investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri. (ira)


 

TAGS :

Komentar