Pemkot Denpasar Siap Dukung Gerakan Sinergi Reformasi Agraria

Pemkot Denpasar mendukung gerakan sinergi reformasi agraria (redaksi9-win)

Redaksi9.com - Pemkot Denpasar Siap Dukung Gerakan Sinergi Reformasi Agraria Langkah Bangkitkan Tata Kelola Pertanahan Yang Optimal Pemerintah Kota Denpasar siap mendukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang dicetuskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Gerakan ini diharapkan juga akan mampu mensinergikan seluruh pemangku kepentingan terkait, untuk membangkitkan tata kelola pertanahan yang optimal di Kota Denpasar.  

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria, di kawasan Kubu Wisata, Serangan, Senin (22/4).

"Pemkot Denpasar di bawah kepemimpinan Bapak Walikota menyambut baik kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini. Selain sebagai langkah dalam memastikan aset-aset yang dimiliki masyarakat seperti sertifikat tanah, dan lainnya, program ini juga tentu akan bisa dintegrasikan untuk menata kembali struktur penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan untuk kesejahteraan masyarakat,” paparnya. 

Sementara itu, Kakanwil BPN Prov Bali Andri Novijandri yang didampingi

Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, YC Fajar Nugroho Adi dalam kesempatan yang sama mengatakan, gerakan ini bertujuan untuk menggandeng semua pihak agar menyadarkan diri tentang fungsi pemerintahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pihak BPN yang dalam hal ini berfungsi dalam bidang pertanahan, berupaya untuk bisa memberikan kontribusi bagi pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini tentu akan berjalan dengan baik, lewat sinergitas dengan pemerintah daerah,” ujarnya. 

Andri Novijandri juga menyampaikan, dalam gerakan Reforma Agraria, terdapat 3 tahapan utama yang ditempuh. Yakni, tahapan 1 adalah pemetaan sosial ekonomi dan juga integrasi bidang lain dengan bidang pertanahan. 

Tahapan 2 adalah pembentukan dan penguatan kelembagaan dan organisasi terkait, dan tahapan 3 meliputi langkah pemasaran usaha. 

“Untuk mewujudkan ini semua, kami juga melakukan intervensi dengan membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria, yang berada di bawah koordinasi Walikota, maupun Bupati. Kita berharap, Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini akan semakin mendorong peningkatan ekomoni terutama pascahantaman Covid 19,” lanjutnya.  

Seperti yang dikutip dari pernyataan Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung, yang mengemukakan bahwa, sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dapat dijelaskan

Gerakan Sinergi Reforma Agraria merupakan suatu penataan kembali atau penataan ulang susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat. Tujuannya antara lain membantu rakyat kecil, mewujudkan keadilan dan meniadakan atau setidaknya mengurangi ketidakmerataan.

“Terkait Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di tahun 2025 - 2029. Sedangkan di tahun 2024 ini kami manfaatkan untuk membangun Reforma Agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir, kemudian basis data itu akan kita jadikan database untuk ke mana arah Reforma Agraria di tahun depan pemerintahan yang baru,” ujarnya. 

 

Dalu Agung juga memaparkan, menyoroti saat ini juga fokus pada penyediaan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria. 

 

“Untuk merealisasikannya, maka diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. (menang)

TAGS :

Komentar