DPRD Bali Terima Aspirasi Banjar Graha Santi Soal Pemekaran Banjar Adat

Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Adnyana

Redaksi9.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Nyoman Adnyana menerima pengaduan dan menyampaikan aspirasi dari warga Banjar Graha Santi, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem terkait pemekaran banjar setempat menjadi banjar adat, Kamis (16/1).

"Kami menerima pengaduan dan penyampaian aspirasi dari warga Banjar Graha Santi, karena terkait pemekaran banjar yang dulunya satu banjar induk dengan Banjar Adat Kubu," ujar Adnyana, usai acara, kepada awak media.

Ia menyampaikan, alasan dari warga Banjar Graha Santi sudah jumlah kepala keluarganya mencapai 300 KK, maka pihak banjar tersebut ingin berdiri sendiri menjadi banjar adat.
"Kami menerima pengaduan dan penyampaian aspirasi dari warga itu, karena belakangan dari banjar induk sebelumnya (Banjar Kubu) kembali menganggap tidak ada kesepakatan dan persetujuan untuk berdiri sendiri Banjar Graha Santi menjadi banjar adat," imbuh Adnyana.

Ia mengatakan, sebelumnya juga menerima pengaduan dan aspirasi dari sejumlah warga dari Banjar Adat Kubu terkait belum menyetujui adanya pemekaran Banjar Graha Santi berdiri sendiri menjadi banjar adat.

Dengan adanya pengaduan dari kedua belah pihak, kata dia, anggota Dewan rencana akan turun ke desa dan memfasilitasi pertemuan tersebut sehingga permasalahan bisa diselesaikan dengan damai.
Baca juga: DPRD Bali Minta Verifikasi Data Penerima Bantuan Iuran
Sementara Kelian (Ketua) Banjar Graha Santi, Nyoman Witama mengatakan bersama perwakilan warga Banjar Graha Santi menyampaikan aspirasi dan pengaduan kepada anggota Dewan, dengan harapan mendapatkan penyelesaian terkait polemik belakangan ini di banjar setempat.

"Kami datang kesini ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan, bahwa banjar kami sudah mendapatkan persetujuan, baik dari banjar induk (Banjar Kubu), sehingga pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan MUDP pada waktu itu juga membuatkan pengesahan," ujar Witama.
Namun, kata dia, belakangan ini kembali banjarnya dipermasalahkan oleh banjar induk sebelumnya.

Witama berharap, anggota DPRD Bali membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan damai. (ira).


TAGS :

Komentar