Trotoar Jadi Parkir dan Lapak PKL, Hak Pejalan Kaki Terabaikan di Denpasar

Petugas melakukan pengecekan terhadap PKL yang menggelar lapak di trotoar di Denpasar (Foto:hms Denpasar)

Redaksi9.com - Kota Denpasar dikenal sebagai salah satu destinasi wisata utama di Bali bahkan di Indonesia kini menghadapi masalah serius memengaruhi kenyamanan warganya. Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, kini berubah fungsi menjadi lahan parkir kendaraan dan lapak pedagang kaki lima (PKL). Kondisi ini memicu kemacetan lalu lintas dan menuai keluhan dari warga yang merasa hak-haknya sebagai pengguna jalan terabaikan.

Di sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, seperti Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Supratman dan parahnya lagi hampir semua trotoar di Denpasar dijadikan parkir dan PKL serta kawasan pasar tradisional, trotoar sudah tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Pengamatan di lapangan menunjukkan banyaknya kendaraan roda empat dan motor diparkir sembarangan di atas trotoar, menghalangi akses pejalan kaki. Selain itu, para PKL juga memanfaatkan trotoar untuk membuka lapak, menjajakan barang dagangan seperti makanan, minuman, dan pakaian.

Pemantauan tim Redaksi9.com di seputaran Kota Denpasar, bahwa warga menyampaikan keluhannya bahwa trotoar ini seharusnya untuk pejalan kaki. Tapi sekarang malah penuh dengan motor dan pedagang. Kita sebagai pejalan kaki harus turun ke jalan, jadi tidak aman karena bersaing dengan kendaraan bermotor.

Fenomena ini tidak hanya berdampak pada pejalan kaki, tetapi juga memperparah kemacetan di Kota Denpasar. Dengan trotoar yang dipenuhi kendaraan parkir dan lapak PKL, jalan menjadi semakin sempit, sehingga kendaraan harus melambat atau bahkan berhenti total. Di kawasan Pasar Badung, dan Jalan Kartini misalnya, situasi ini kerap terjadi setiap pagi dan sore hari ketika aktivitas perdagangan sedang ramai.

“Setiap hari saya lewat sini, selalu macet. Orang parkir sembarangan di pinggir jalan, belum lagi trotoar yang dipakai jualan. Akhirnya jalan makin sempit dan macet terus,” ujar Ni Wayan Sulastri (34), seorang ibu rumah tangga yang sering melintasi kawasan tersebut.

Warga Denpasar semakin sering menyuarakan keluhannya terkait masalah ini. Banyak yang mengungkapkan ketidakpuasan mereka melalui media sosial, menyertakan foto-foto kondisi trotoar yang dipenuhi kendaraan dan lapak PKL. Beberapa dari mereka bahkan mengajukan petisi online agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya diam. Trotoar itu milik publik, bukan untuk parkir atau jualan. Kalau tidak ada tindakan, lama-lama pejalan kaki tidak punya ruang lagi,” ujar Made Adi Putra seorang karyawan swasta yang merasa terganggu dengan kondisi ini.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Masalah ini juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Di satu sisi, keberadaan PKL di trotoar membantu mereka mencari nafkah. Namun, di sisi lain, situasi ini mengorbankan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lain. Konflik antara kebutuhan ekonomi para PKL dan hak pejalan kaki menjadi isu yang kompleks dan membutuhkan solusi menyeluruh.

“Saya paham bahwa PKL juga butuh tempat untuk berjualan, tapi seharusnya ada penataan yang lebih baik. Kalau seperti ini terus, malah jadi masalah bagi semua orang,” tambah Ni Luh Sri Astuti seorang pengusaha kecil.

Pemerintah Kota Denpasar sebenarnya telah berupaya menertibkan kendaraan parkir liar dan PKL yang menggunakan trotoar secara ilegal. Beberapa kali dilakukan operasi penertiban oleh Satpol PP bersama Dinas Perhubungan. Namun, setelah operasi selesai, pelanggaran kembali terjadi. Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih berkelanjutan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan mengakui bahwa masalah ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak. “Kami sedang berupaya meningkatkan pengawasan dan menyediakan solusi seperti parkir terpusat serta lokasi khusus untuk PKL. Kami juga mengimbau warga untuk tidak parkir sembarangan dan mematuhi aturan yang ada,” ujarnya.

Selain itu, beberapa warga mengusulkan agar pemerintah lebih serius mengembangkan ruang-ruang alternatif, seperti kawasan khusus PKL yang tidak mengganggu trotoar dan jalan raya. “Kalau pemerintah bisa menyediakan lokasi yang layak untuk PKL, saya yakin masalah ini bisa berkurang. Semua orang butuh ruang, baik pejalan kaki maupun pedagang,” kata kata seorang tokoh masyarakat.

Solusi Perlu Dipertimbangkan

Untuk mengatasi masalah ini, berbagai solusi perlu dipertimbangkan, seperti: Penataan Ulang Trotoar: pemerintah harus tegas menata ulang trotoar dan memasang pembatas fisik untuk mencegah kendaraan parkir sembarangan. Pembangunan Area Parkir: membangun area parkir khusus di lokasi strategis agar pengendara tidak perlu memarkir kendaraan di trotoar

Termasuk juga Zona Khusus PKL: menyediakan zona khusus bagi PKL dengan fasilitas yang memadai agar mereka tidak perlu berjualan di trotoar. Dan Edukasi dan Penegakan Hukum: mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan trotoar, serta menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar. (kris)

TAGS :

Komentar