Disdukcapil Badung Luncurkan Aplikasi Chatbot  

AA Ngurah Arimbawa

Redaksi9.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, meluncurkan aplikasi chatbot (layanan obrolan virtual). Tujuannya untuk memudahkan dalam melayani masyarakat, di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Untuk menggunakan aplikasi ini, masyarakat bisa “berinteraksi” dengan chatbot melalui nomor hotline 08970531571.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung A.A Ngurah Arimbawa, Jumat (10/4) mengatakan, berdasarkan uji coba selama 2 minggu ini ada 15 permohonan yang bisa dilayani melalui aplikasi chatbot ini.

Layanan meliputi pencetakan KTP elektonik dengan rata rata pelayanan perhari 80 permohonan dan langsung cetak, penerbitan surat keterangan dengan rata rata pelayanan per hari 5 permohonan dan langsung cetak, penerbitan identitas penduduk non permanen dengan rata rata pelayanan per hari 1 permohonan dan langsung cetak, penerbitan SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) WNA dengan rata rata pelayanan per hari 3 permohonan dan langsung cetak.

Selain itu, penerbitan KK dengan rata rata pelayanan per hari 35 permohonan dan langsung cetak 6, penerbitan KIA dengan rata rata pelayanan per hari 15 permohonan dan langsung cetak, konsolidasi data dengan rata rata pelayanan per hari 5 permohonan dan langsung cetak, penerbitan surat pindah keluar dengan rata rata pelayanan per hari 2 permohonan dan langsung cetak, penerbitan Akte Kelahiran dengan rata rata pelayanan per hari 5 permohonan dan langsung cetak.

Ada juga, penerbitan 3 in 1 Akte Perkawinan dengan rata rata pelayanan per hari 80 permohonan dan langsung cetak, penerbitan 3 in 1 Akte Kelahiran dengan rata rata pelayanan per hari 60 permohonan dan langsung cetak, penerbitan 3 in 1 Akte Kematian dengan rata rata pelayanan per hari 7 permohonan dan langsung cetak, penerbitan Akte Perceraian dengan rata rata pelayanan per hari 1 permohonan dan langsung cetak, penerbitan KK WNA baru/pindah datang dengan rata rata pelayanan per hari 2 permohonan dan langsung cetak, penerbitan Akte Kematian dengan rata rata pelayanan per hari 1 permohonan dan langsung cetak.

Lebih lanjut mantan Camat Kuta Utara ini mengatakan, diluncurkannya aplikasi chatbot ini untuk memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah sudah mengimbau agar menerapkan social distancing dalam mencegah covid-19. Jadi, kami membuat yang namanya aplikasi chatbot, sehingga masyarakat tidak perlu ke luar rumah, cukup mengurus administrasi dari rumah,” katanya.

Ia mengatakan, aplikasi ini akan terus disempurnakan kedepannya, sehingga benar-benar memberikan kepuasan terhadap masyarakat baik dari segi waktu maupun teknis pelaksanaannya.

Sementara itu salah satu Kepala Lingkungan yang memanfaatkan aplikasi chatbot mengatakan bahwa pelayanan aplikasi ini sebagai bagian dari pelayanan daring sangat bagus dalam mendukung kebijakan pemerintah terutama penerapan social distancing maupun physical distancing guna mencegah penyebaran Covid-19.

Disamping itu dari segi waktu sangat efektif karena selaku kaling, pihaknya tidak perlu lagi ke puspem untuk mengurus administrasi warganya tapi cukup dari rumah sehingga dapat mengerjakan tugas-tugas lainnya. (kis).



TAGS :

Komentar