Pemkab Tabanan Serius Tangani Limbah dari Penanganan Covid-19

Redaksi9.com - Pemkab Tabanan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bersama Komisi IV DPR RI menyelenggarakan sosialisasi penanganan Limbah Infeksius Covid-19, lewat video conference, Rabu (20/5).

Bupati Tabanan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda I Gede Susila menyambut baik dan memberi apresiasi positif  dengan dilaksanakan sosialisasi ini, khususnya dalam penanganan limbah B3 di masing-masing fasilitas kesehatan dalam masa pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Tabanan.

Menurutnya, pandemi Covid-19 membutuhkan penanganan yang cepat, sistematis dan terukur karena dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut masalah kesehatan namun berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan.

Kalau tidak ditangani dengan tepat, dikatakannya akan menimbulkan persoalan yang lebih besar, sehingga akan sulit diatasi.

“Bidang kesehatan merupakan hal yang paling prioritas, baik menyangkut upaya preventif, promotif serta curative untuk menekan perkembangan wabah,” katanya.

Pihaknya melanjutkan, kesadaran masyarakat sejak dini dengan memperhatikan pola hidup bersih dan sehat dari masing-masing individu seperti pemakaian masker dan cuci tangan sangat berperan dalam mengurangi penyebaran wabah ini. Disamping itu, semangat persatuan, kebersamaan dan gotong-royong adalah kunci keberhasilan dalam melewati masa krisis ini.

Sekretaris Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah Dan B3 Drs. Sayid Muhadhar, M.Si mengatakan, sampah ini perlu dikelola dengan baik termasuk di Tabanan. Hal itu ditujukan agar mampu mengendalikan, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah ini, serta menghindari terjadinya penumpukan limbah yang ditimbulkan dari penanganan kasus Covid-19. 

Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip menambahkan, limbah merupakan salah satu persoalan yang sangat pelik. Dikatakannya limbah harus ditangani dengan serius karena akan berdampak pada kehidupan, apalagi di tengah pandemi saat ini.

Ditambah lagi dengan limbah yang sangat berbahaya dan beracun ini, bila tidak ditangani dengan baik maka akan lebih memperburuk perekonomian dan kehidupan masyarakat Bali termasuk Tabanan.

“Dengan adanya sosialisasi ini agar diperhatikan dengan seksama dan mampu dimanfaatkan dalam penanganan limbah penanganan Covid-19 di Tabanan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan kepada Desa Marga,  Desa Dauh Peken, Desa Banjar Anyar Kediri  dan Desa Timpag Kerambitan berupa terompong limbah B3 fasyankes dan pakaian APD dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bersama Komisi IV DPR RI. (ang).



TAGS :

Komentar