Pemkab Buleleng Wajibkan Seluruh SKPD Miliki Thermo Gun

Redaksi9.com - Sejak mulai diberlakukannya Work From Office (WFO) dengan sistem kerja bagi ASN dalam tatanan normal baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus berupaya agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Buleleng untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng telah mewajibkan seluruh SKPD untuk menyediakan Thermo Gun atau alat pemindai suhu tubuh tanpa sentuh. Alat ini diandalkan sebagai pendeteksi dini kesehatan seseorang sebelum memasuki kantor. Pemindaian dilakukan karena gejala awal Covid-19 adalah suhu tubuh yang tinggi.

Menurut Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat melaksanakan jumpa pers secara online, Minggu (14/6), dirinya mengatakan bahwa seluruh SKPD baik yang memberikan pelayanan langsung ataupun tidak agar dapat menyediakan Thermo Gun tersebut.

Apabila terdapat SKPD yang belum dapat mengadakan alat tersebut dapat mengajukan langsung ke BPBD Buleleng. Tak hanya alat pemindai suhu, sejauh ini BPBD Buleleng juga telah menyediakan sejumlah tempat mencuci tangan.

“Segera saya akan cek ke beberapa SKPD yang tidak memiliki alat tersebut, dan yang tak kalah penting adalah SKPD mana yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” kata Suyasa.

Nantinya, bila ada ASN dengan suhu tubuh melewati rata-rata suhu tubuh normal, yakni 37,5 derajat celcius maka dianjurkan untuk segera melaksanakan pengecekan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.

Selain Thermo Gun, Gugus Tugas juga telah menyediakan sejumlah masker kepada masyarakat dan juga ASN. Tak hanya kepada ASN yang memberikan pelayanan publik, masker tersebut juga diberikan bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kemarin, tepatnya Sabtu (13/6) Pak Bupati kembali membagikan sebanyak 40.000 masker kepada dua kecamatan yang masih memiliki pasien terkonfirmasi,” ungkap Gede Suyasa. (ang).

TAGS :

Komentar