Redaksi9.com - Dalam rangka mewujudkan Denpasar Kota Layak Anak, berbagai program dan kegiatan dilaksanakan Kota Denpasar, tidak hanya melibatkan Pemerintah Daerah, partisipasi masyarakat juga harus aktif dalam kegiatan perlindungan perempuan dan anak. Diantaranya Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK-PUSPA) Kota Denpasar yang terbentuk tahun 2018 lalu beranggotakan para inspirator bagi perempuan dan anak.
Daerah Monang-maning yang merupakan kawasan urban dengan penduduk yang heterogen memiliki beragam permasalahan sosial diantaranya isu-isu tentang kekerasan pada perempuan dan anak, game online dll. Untuk itulah kawasan tersebut khususnya Desa Tegal Kertha dan Desa Tegal Harum dipilih menjadi lokus kegiatan FK-PUSPA Denpasar. Hal inilah yang melatarbelakangi kegiatan audensi FK PUSPA ke kedua desa tersebut, sebagai langkah-langkah kegiatan pencegahan dan penanganan kasus-kasus perempuan dan anak di wilayah tersebut.
Luh Putu Anggreni, SH, selaku Ketua FK PUSPA Kota Denpasar menyampaikan bahwa Desa Tegal Kertha dan Tegal Harum sebagai pilot project FK PUSPA, agar mensinergikan program kegiatan tahun 2019 dengan program kegiatan yang ada di desa anatara lain : kegiatan sosialisasi program caleg perempuan terkait perlindungan perempuan dan anak kepada tokoh masyarakat di kedua desa. kegiatan lainnya adalah mensosialisasikan gerak dan lagu three ends di setiap kegiatan di desa seperti pada saat lomba mewarnai dan menggambar anak-anak PAUD dan SD di desa.
Prebekel Tegal Kertha maupun Prebekel Tegal Harum meberikan apresiasi atas program PUSPA dan siap bekerjasama dengan FK PUSPA untuk meningkatkan peran perempuan serta mendukung program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. untuk Desa Tegal Kertha pada setiap hari sabtu dan minggu masyarakat melaksanakan kegiatan senam dan kuliner di lapangan desa, diharapkan FK PUSPA untuk ikut berpartisipasi mensosialisasikan gerak dan lagu three ends.
Melalui sinergi program kegiatan antara FK PUSPA Denpasar dengan Desa Tegal Harum serta Desa Tegal Kertha diharapkan Desa tersebut menjadi Desa Ramah Anak yang terbebas dari kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak (ami).