Cok Ace: Wisatawan Wajib Isi Aplikasi LOVEBALI

Wagub Cok Ace mengikuti webinar Planet Tourism Indonesia 2020

Redaksi9.com - Pemerintah terus berupaya mencari metode ataupun obat yang bisa mempercepat proses penyembuhan ataupun mencegah penularan virus. Disisi lain, para pelaku industri pariwisata terus melakukan persiapan persiapan tatanan pariwisata yang sesuai dengan protocol kesehatan Covid 19 yang salah satunya dengan melakukan sertifikasi usaha ataupun destinasi wisata.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) saat menjadi narasumber pada Webinar Planet Tourism Indonesia 2020 dengan tema Persiapan/Soft Opening Launch Pembukaam Pariwisata dan Deklarasi Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru Provinsi Bali di Ruang Rapat Wakil Gubernur Bali, Rabu (29/7).

Terkait rencana dibukanya Bali bagi wisatawan domestik per 31 Juli mendatang, Wagub Cok Ace menyampaikan dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk didalamnya pemerintah pusat Bali sudah siap untuk menyambut wisawatan domestik.

Tidak saja hotel ataupun destinasi wisata yang sudah tersertifikasi sesuai protocol kesehatan Covid 19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang persyaratan wisatawan nusantara berkunjung ke Bali.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan persyaratan bagi Wisatawan Nusantara yang berkunjung ke Bali diantaranya Surat Keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction), minimum hasil non-reaktif rapid test serta kewajiban bagi wisatawan untuk mengisi Aplikasi LOVEBALI dan pelaku usaha akomodasi pariwisata di Bali wajib memastikan setiap Wisatawan sudah mengisi Aplikasi LOVEBALI.

Penerapan surat edaran ini menekankan kepariwisataan Bali mengedepankan aspek kesehatan dan kualitas yang lebih memberi pelindungan, kenyamanan, dan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali dalam masa pandemi COVID-19.

Webinar pada pagi hari ini juga menghadirkan beberapa nara sumber diantaranya Founder and Chairman MarkPlus Tourism Hermawan Kartajaya, Presiden PHRI Hariyadi Sukamdani serta PLT. Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Frans Teguh. (ira).

TAGS :

Komentar