DPRD Bali Apresiasi Gubernur Koster dalam Tangani Covid-19

rawan Atmaja membacakan Pandangan Umum Gabungan Fraksi – Fraksi Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Provinsi Bali

Redaksi9.com - Anggota DPRD Bali menuji langkah Gubernur Koster dalam menangani Covid-19. Hal itu disampaikan, Ketua Fraksi Partai Golkar, Rawan Atmaja, saat membacakan Pandangan Umum Gabungan Fraksi – Fraksi Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Provinsi Bali terhadap Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (18/10)


“Penanganan Pandemi Covid 19 di Bali telah menunjukan hasil yang menggembirakan, hal ini ditandai dengan meningkatnya angka kesembuhan dan menurunnya angka pasien yang dirawat,” ujarnya. 


Ia meminta kepada Gubernur untuk lebih memperhatikan kesejahteraan atau memberikan insentif kepada para medis, tenaga medis dan nonmedis yang telah berjuang di garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terpapar Covid 19.


“Kami juga mengapresiasi keberhasilan Gubernur Bali atas perjuangannya telah mendapatkan bantuan dana hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat. Selanjutnya mohon saudara Gubernur dapat mengalokasikan hibah pariwisata ke kabupaten dan kota di Bali dilakukan secara proporsional, transparan dan berkeadilan,” kata Rawan. 


Ia juga meminta,  Gubernur dapat mengalokasi anggaran guna memberikan pelayanan gratis terhadap masyarakat yang melakukan rapid tes dan swab. Hal ini penting dilakukan mengingat perekonomian masyarakat Bali dewasa ini sangat memprihatinkan.


“Kami mengapresiasi langkah dan tindakan tegas yang telah dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani demontrasi yang dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat yang menolak Undang Undang Cipta Kerja,” kata Rawan. 


Rawan juga meminta Gubernur untuk memperhatikan Kori Agung Pura Besakih yang Murdanya disambar petir dan hingga saat ini belum ada tindak lanjut penanganan atau perbaikan mohon agar dilakukan perbaikan sesegera mungkin. 


“Kami mengapresiasi setinggi tingginya kepada Saudara Gubernur yang telah memberikan bantuan dana Rp. 50.000. pada Anggaran Perubahan APBD Tahun 2020 kepada Satuan Tugas Gotong Royong Desa Adat, untuk dana operasional penanganan pencegahan penyebaran wabah Pandemi Covid 19 di wilayah Desa Adat di Bali,” imbuhnya. 


 Dengan bantuan dana tersebut, kata dia,  sangat membantu kegiatan Satgas Gotong Royong Desa Adat di Bali sebagai biaya sekala – niskala menangani pencegahan wabah Pandemi Covid 19 yang masih terjadi.


“ Kami juga mendorong saudara Gubernur Bali agar menambah layanan rumah sakit sebagai rujukan bagi Krama Bali yang terpapar positif Covid 19. 
Ia juga mengingatkan,  adanya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang telah resmi diberlakukan sejak 27 Juli 2020 agar pimpinan rumah sakit daerah, kedepannya memberikan ruang bagi pelayanan kesehatan tradisional. (ira)

TAGS :

Komentar