DPRD Bali Beri Apresiasi Gubernur Pertahankan Opini WTP Delapan kalinya

Rapat paripurna DPRD Bali

Redaksi9.com - DPRD Provinsi Bali menyampaikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi  Bali Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat paripurna, Rabu (28/7). 

DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada  Gubernur Bali karena mampu mempertahankan penilaian laporan hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020  dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 (Delapan) kalinya secara berturut-turut.

Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, Drs. Gede Kusuma Putra, Ak.,MBA, MM. mengatakan, opini WTP tidaklah menjamin  pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah bebas dari adanya penyimpangan.

"Namum demikian opini WTP merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah dilaksankan dengan wajar dan transparan serta akuntabel yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah," ujarnya.

Memperhatikan kinerja Pemerintah Provinsi Bali dengan memperhatikan Realissasi APBD dari tahun ke tahun hingga saat ini, Dewan memberikan perhatian bahwa walaupun  realisasi APBD Pemerintah Provinsi Bali mengalami peningkatan setiap tahun dimana rata-rata kenaikan realisasi APBD dalam 5 tahun terakhir adalah 7,82%. Namun,  Tahun 2020 relisasi APBD turun sebesar 13,95% dibandingkan Tahun 2019, (penuruan 13,95% hampir dua kali rata-rata kenaikan realisasi APBD lima tahun terkahir) tentu saja kondisi ini disebabkan dampak negatif dari Pandemi Covid-19.  

Beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu disampaikan Dewan,  dengan mencermati Neraca Pemerintah Provinsi Bali yang total Asetnya Tahun 2020 Rp10,515 triliun lebih, dimana komponen terbesar ada di Aktiva Tetap berupa Tanah yang nilainya Rp4,543 Triliun lebih, kiranya perlu mendapatkan perhatian khusus guna bisa memberikan kontribusi atau sumbangan PAD yang memadai. 

Berkenaan dengan rekomendasi mengenai pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, Dewan  sangat memberi perhatian terhadap upaya Gubernur ke arah terwujudnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan,  melaksanakan integrasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Menyusun desain transformasi ekonomi Bali untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali antara pertanian, kelautan dan perikanan, industri dan pariwisata.

Penanganan Pandemi Covid-19 harus terus diintensifkan melalui  Prokes yang ketat dengan selalu memperhatikan agar sektor usaha masih dapat bergerak.

Upaya upaya yang keras dan terukur harus terus dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali disertai koordinasi yang intens dengan Pemerintah Pusat guna secepatnya bisa membuka Sektor Pariwisata sesuai harapan masyarakat banyak. (ira)

TAGS :

Komentar