Fraksi Gerindra DPRD Bali Minta Gubernur Bali Pertimbangkan Lokasi Terminal LNG yang lebih Representatif

Rapat Paripurna DPRD Bali, 27 Juni 2022

Redaksi9.com - Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang dibacakan I Ketut Juliartha mengapresiasi usaha cepat Gubernur Bali untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi. Namun, ia meminta, harus tetap memperhatikan fungsi Kawasan, seperti, pariwisata, Tahura, dan kepentingan masyarakat lainnya, sesuai visi Gubernur Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menjaga dan melestarikan alam Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru.

"Adanya aspirasi dari masyarakat yang menolak rencana lokasi terminal khusus LNG, agar saudara Gubernur dapat mempertimbangkan lokasi terminal ke tempat yang lebih representative dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi," kata Juliartha.

Fraksi Gerindra juga menyoroti untuk rencana Pembangunan Airport di Bali Utara dalam RTRW Provinsi Bali tidak ada menyebut penetapan lokasi detail (desa dan kecamatan), hanya menyebut di kabupaten Buleleng.

"Mengapa di RDTR Kabupaten Buleleng sudah menyebut penentuan lokasi detail? Padahal RDTR sebelum ditetapkan dievaluasi oleh Gubernur," kata Juliartha. Ia meminta penjelasan Gubernur Bali karena hal ini sangat mungkin terjadi pada peraturan-peraturan lannya yang tidak singkron dengan peraturan lainnya.

"Untuk rencana pembangunan Bandar Udara Bali Utara dalam RTRW Provinsi Bali Perda No.3 tahun 2020 tentang Perubahan Perda No.16 tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali 2009 – 2029, rencana bandar udara Bali Utara di pindah ke Kawasan Sumber Kelampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng mohon dilakukan kajian yang lebih mendalam dan melibatkan aspirasi masyarakat," kata Juliartha. (ira)

TAGS :

Komentar